LAPAS TUBAN DISTRIBUSIKAN 50 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA SEKITAR

TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban kembali membagikan 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar kota Tuban, Kamis (29/7/2021).

Kepala Lapas Tuban Siswarno mengatakan kegiatan ini serentak dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami membuktikan disini hadir ditengah-tengah masyarakat untuk bersama membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“ Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang,” pungkasnya.

Menurutnya kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Lapas Tuban melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat Kab Tuban.

Siswarno selaras dengan arahan Menkumham untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro di lingkungan sekitar

Dia menambahkan Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada petugas Lapas yang isolasi mandiri dirumah.**

LAPAS TUBAN DISTRIBUSIKAN 50 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA SEKITAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top