Cek Status Kendaraan Dengan SMS

Cek Status Kendaraan Dengan SMS

Anda ingin mengecek status kendaraan secara praktis namun tidak puhya koneksi internet? Tenang saja, selain bisa dilakukan via online, pengecekan status Kendaraan juga bisa dilakukan melalui SMS. Dalam hal ini setiap layanan Samsat menggunakan nomor resmi tiap provinsi.

Adapun setiap provinsi yang melayani Sistem Administrasi Manunggal Satu ini memiliki nomor yang berbeda-beda. Meskipun nomernya berbeda-beda, namun secara garis besar pelayanan yang dilakukan oleh Samsat tentu sama. Untu itu jalan SMS ini bisa digunakan saat enggan menggunakan cara online.

Cek Status Kendaraan Dengan SMS

Tahapan Cek Status Kendaraan Melalui SMS

Mengecek status kendaraan dengan jalan SMS sangat mudah dilakukan. Caranya sama saja seperti kegiatan SMS biasanya. Bahkan cara ini lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan cara online yang membutuhkan pengisian form terlebih dulu. Berikut ini langkah-langkah mudahnya:

Cari Tahu Informasi Nomor

Meskipun cara SMS ini jauh lebih mudah, namun pengguna harus tahu terlebih dulu nomor dari layanan Samsat terlebih dulu. Nomor layanan Samsat bisa diketahui dengan langsung bertanya pada pihak Samsat setempat atau bisa juga melalui situs resminya.

Biasanya informasi umum terkait kontak Samsat ini bisa dicari tahu dengan mudah secara online karena termasuk informasi umum. Misalnya provinsi DKI Jakarta memiliki nomor hotline 08112119211, provinsi Jawa Tengah 9600, provinsi DIY 99600, dan Jawa Timur 7070.

Ketik Format SMS

Setelah mengetahui nomornya, proses cek status kendaraan melalui SMS harus dilakukan menggunakan format yang sudah ditentukan. Namun sebagai informasi tambahan, setiap Samsat di setiap provinsi biasanya memiliki format SMS-nya masing-masing.

Misalnya untuk DKI Jakarta, format yang bisa digunakan adalah info (spasi) nomor polisi sesuai wilayah provinsi/ kode pelat motor sesuai domisili/ kode nomor seri pelat motor/ warna motor sesuai yang terdaftar saat mendapatkan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bemotor.

Untuk surat dan nomor kendaraan selain motor bisa disesuaikan dengan jenis kendaraannya. Dengan format tersebut Anda bisa mendapatkan informasi lengkap terkait status kendaraan, termasuk informasi terkait jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Berbeda lagi dengan Jakarta, provinsi Jawa Tengah menggunakan format yang lebih singkat, yaitu JATENG (spasi) nomor pelat motor atau kendaraan yang dimiliki kemudian tinggal mengirimnya ke nomor hotline yang berlaku.

Alasan Mengecek Status Kendaraan

Mengecek status kendaraan memang pada umumnya dilakukan agar tahu jumlah atau status pembayaran pajak. Namun lebih dari itu, ternyata dengan mengecek status kendaraan pun bisa diketahui mana nomor pelat yang asli dan palsu.

Jika diketahui pelat yang dimiliki palsu, maka bersiaplah untuk mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan pada UU yang mengaturnya.

Informasi yang akan didapatkan untuk proses pengecekan status kendaraan melalui SMS ini sama halnya dengan pengecekan yang dilakukan secara online melalui aplikasi dan situs online. Anda bisa mengecek status pembayaran pajak sekaligus informasi dasar identitas kendaraan.

Cek Status Kendaraan Dengan SMS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top